Pekanbaru
(ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan setuju
penerbitan aturan perundang-undangan agar para terdakwa kasus korupsi
mendapat hukuman maksimal berupa hukuman mati guna memberikan efek jera
bagi pelaku.
"Saya sangat setuju kalau koruptor dihukum mati. Setidaknya hal ini
dapat memberikan efek jera dan rasa takut bagi calon koruptor," kata
juru bicara KPK Johan Budi lewat telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Jumat.
Menurut Johan, upaya penindakan hukum berupa hukuman mati dirasa
sangat tepat bagi koruptor, ketimbang hukuman penjara dalam kurun waktu
tertentu.
Pengamat hukum dari Indonesian Monitoring Development (IMD) Riau Raja
Adnan juga berpandangan bahwa praktek korupsi seakan sudah membudaya di
Indonesia.
Korupsi menurut dia juga merupakan bahaya laten yang perlu diberantas agar negara tidak semakin "menderita" karena kasus-kasus kor ... Read more »