Home » 2012 » April » 29

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan setuju penerbitan aturan perundang-undangan agar para terdakwa kasus korupsi mendapat hukuman maksimal berupa hukuman mati guna memberikan efek jera bagi pelaku.

"Saya sangat setuju kalau koruptor dihukum mati. Setidaknya hal ini dapat memberikan efek jera dan rasa takut bagi calon koruptor," kata juru bicara KPK Johan Budi lewat telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Jumat.

Menurut Johan, upaya penindakan hukum berupa hukuman mati dirasa sangat tepat bagi koruptor, ketimbang hukuman penjara dalam kurun waktu tertentu.

Pengamat hukum dari Indonesian Monitoring Development (IMD) Riau Raja Adnan juga berpandangan bahwa praktek korupsi seakan sudah membudaya di Indonesia.

Korupsi menurut dia juga merupakan bahaya laten yang perlu diberantas agar negara tidak semakin "menderita" karena kasus-kasus kor ... Read more »

Category: Nasional | Views: 391 | Added by: Andrie | Date: 2012-04-29

Informasi
Admin
Pembayaran
Beat Radio ID
contact
Phone: +62 896-5125-5245 Email: boxmail.zonline@gmail.com
Van Bhotel
Empu Barada V N.5 Kel.Bencongan
Kec. Kelapa Dua 15810 Kab.Tangerang